Kejahatan Dengan Kekerasan Personil Perusahaan

Aris Nduru: Minta Aparat Pelakunya DI Tangkap

Pihak Aparat kepolisian saat turun Kelokasi kejadian***
MEDIATRANSNEWS, INHU - Kejahatan PT.BBU yang dilaporkan karyawan ke polisi sesuai Bukti Penerimaan Laporan No :TBL/VIII/2016/RIAU/Polsek Seberida.

Peristiwa tersebut terjadi pada tanggal 12/08 di perkebunan perusahaan PT.BBU yang beralamat di Desa Kelesa Kec. Seberida Kab. Indragiri hulu.

Akibat kejahatan personil perusahaan tersebut, karyawan yang bernama Aris Nduru karyawan Pt. BBU mengalami kerugian berupa uang tunai Rp. 10 Jt. dan perhiasan dengan harga keseluruhan perhiasan kurang lebih Rp.9 Jt, diperkirakan korban mengalami kerugian mencapai Rp. 19 Jt rupiah.

Sesuai pantauan wartawan MediaTrans 13/08, pada saat polisi turun kelapangan mengecek TKP ditemukan sebagian barang-barang karyawan berupa peralatan rumah tangga berserakkan dipinggir jalan perbatasan perkebunan PT.BBU.

Selanjutnya, pada tanggal 14/08 polisi kembali mengecek barang-barang tersebut dan dihadiri perwakilan perusahaan serta korban, dalam pengecekan barang bukti tersebut, uang Rp. 10 jt. Serta perhiasan tidak ditemuakan.

Aris Nduru selaku korban perampasan meminta agar pihak Polsek Seberida segera tangkap dan tahan personil perusahaan PT.BBU yang melakukan kejahatan perampasan dan pencurian terhadap dirinya dan keluarganya,(EN/Mtn)***
TERKAIT