DPRD: Tetap Membandel

Mobnas Dikuasai Mantan Pejabat Rohil Di Tarik Secara Paksa

Mobnas Dikuasai Mantan Pejabat Rohil Di Tarik Secara Paksa***
MEDIATRANSNEWS, BAGANSIAPIAPI - Penetiban Aset, Pemerintah Rokan Hilir, akan menarik seluruh mobil dinas yang saat ini masih di pakai oleh mantan pejabat maupun eks Anggota Dewan Rokan Hilir.
 
Peneriban aset pemkab Rohil berbentuk kendaraan dinas (Mobnas) ini sepertinya tidak berjalan lancar yang mana upaya pemerintah belum begitu memuaskan hasil dalam menertibkan aset daerah ini karna pemegang aset sepertinya keberatan menyerahkan kendaraan dinas kepada pemkab rohil .
 
Hal ini pemkab rohil bakal menarik secara paksa mobil dinas yang dikuasai mantan birokrat dan politisi dengan melibatkan aparat kepolisian.
 
Ketika hal ini di konfirmasikan kepada Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Rokan Hilir Hendra,ST, Senin-(15/08/2016) Ia merasa kecewa, sejauh ini upaya penertiban aset daerah belum berjalan dengan baik, atau hasilnya kurang memuaskan, untuk itu Hendra  menegaskan penarikan mobil dinas yang masih dikuasai pihak yang tidak berhak dilakukan pada September 2016 mendatang. Jika dalam waktu dekat ini mobil dinas tersebut tidak juga diserahkan secara sukarela akan kita lakukan penarikan secara paksa melibatkan semua pihak yang terkait seperti Satpol pp dan Pihak Kepolisian.
 
"Kami sudah melakukan koordinasi bersama pihak kepolisian dan rencananya September 2016 mobil dinas yang belum dikembalikan akan ditarik paksa," Tegas Hendra kepada wartawan.
 
Dia menyebutkan, terhitung 15 Agustus 2016 baru 47 unit mobil dinas yang sudah dikembalikan oleh mantan pejabat dilingkungan Pemkab Rohil maupun Eks Anggota DPRD.
 
"Terakhir yang sudah mengembalikan Mobil Dinas yakni anak mantan Gubernur Riau Annas Maamun, Noor Charis Putra berupa mobil merk Nissan Navara," sebut dia.
 
Hendra memperkirakan masih banyak lagi mantan pejabat yang masih menggunakan aset negara itu dan belum mengembalikan.
 
"Ada sekitar 60 unit lagi mobil yang masih dipakai eks pejabat. Sebelum ditarik paksa kami minta segera dikembalikan," harapnya.
 
Selama ini dia menilai ketegasan dari Pemkab Rohil terhadap penarikan mobil dinas dianggap lemah, padahal pihaknya sudah tiga kali melayangkan surat kepada yang bersangkutan.
 
"Seharusnya batas surat teguran itu sampai tiga kali, ini sudah masuk surat teguran yang keempat kalinya. Kami minta pemerintah daerah tak pandang bulu untuk melakukan penarikan mobil dinas bagi mantan pejabat yang masih membandel," tuturnya.(Adv/Spy)***
TERKAIT