Maraknya Warung Remang-remang Di Siak

Syamsuar Perintahkan Petugas Sweeping Warung Remang-Remang

Bupati Siak, Syamsuar saat menandatangani Peraturan Bersama Pencegahan dan Penanganan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan. (Hms/Mtn)***
MEDIATRANSNEWS, SIAK - Keberadaan warung remang-remang di Kabupaten Siak semakin meresahkan masyarakat. Hal itu juga dikhawatirkan menjadi pemicu meningkatnya kasus asusila kenakalan remaja di Kota Istana.

Tak ingin berlama-lama, Bupati Siak Syamsuar segera mengerahkan seluruh jajaran terkait untuk melakukan sweeping maraknya warung remang-remang dan beredarnya minuman keras (miras).

Dihadapan ratusan pejabat eselon II dan III dari berbagai Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), Syamsuar meminta seluruh jajaran bertindak cepat agar penyakit masyarakat (Pekat) dapat diberantas.

Menurutnya, pekat bisa diawasi dengan membentuk tim terpadu ditingkat kecamatan untuk mempersingkat rentang kendali, seperti yang baru-baru ini dilakukan Kecamatan Tualang. Disana, Camat Tualang Zulkifli bersama Upika di Kota Industri itu mengamankan puluhan pasangan muda mudi dalam razia pekat, Senin (21/3/2016) malam.

Malam tadi mereka menjaring 12 pasang anak muda usia pelajar SMP dan SMA, tepatnya disekitar titik Jembatan Sultan Syarif Hasyim dan Terminal Tualang. Minggu kemarin Satpol PP juga menangkap sepasang ABG berbuat mesum diseputar jembatan Siak. Saya sampaikan terima kasih,” kata Syamsuar, Selasa (22/3/2016) di Siak.

Datuk Setia Amanah ini lantas berharap beberapa kecamatan lain turut melaksanakan aksi serupa. "Saya harap aksi ini dijalankan semua kecamatan. Jangan cuma di Kecamatan Siak dan Tualang saja yang melakukan. Kecamatan-kecamatan lain bagaimana? Ape yang dah dibuat? Harapan saya dengan adanya gerakan bersama ini ya diikuti, apa salahnya ikuti yang baik," sentil Syamsuar pada beberapa camat yang masih abai dengan fenomena ini.

Tak hanya soal kenakalan remaja, Syamsuar juga memerintahkan Korps Praja Wibawa untuk melakukan sweeping warung remang-remang yang meresahkan warga karena diduga menjual miras dan terlibat prostitusi.

Bagaimana pun, konsumsi miras ujung-ujungnya nanti narkoba, menyusul nanti macam-macam bentuk kriminal. Kalau sampai banyak tempat maksiat, bagaimana negeri kita bisa dicucuri rahmat dan dijauhi dari musibah.

Walaupun dari pagi ke masjid saja kerja berzikir, selama ada tempat maksiat yang dibiarkan, bagaimana Allah akan sayang pada kita," tegas Syamsuar meminta pengawasan pekat dilakukan berkelanjutan.

Senada dengan Syamsuar, Ketua DPRD Siak, Indra Gunawan juga memberi dukungan agar satuan kerja terkait makin giat berantas pekat. Menurutnya, saat malam hari, diantara perkebunan kelapa sawit dan dipinggir jalan raya sering dijumpai beberapa warung mencurigakan.

Kalau perlu Satpol PP patroli minimal dua kali seminggu untuk memberantas ini, biar berkurang juga fenomena lampu colok itu harapnya.

Soal prostitusi, menurut Wakapolres Siak, Kompol Indra Andriata, maksiat bisa diberantas tidak hanya dengan sweeping, tapi juga bisa dilakukan pendekatan yang tepat.

"Dari dulu memang fenomena prostitusi sulit hilang, apalagi kalau terlanjur menyangkut aktivitas ekonomi warga sekitar. Tapi bukan berarti tak bisa diberantas, lokalisasi terbesar di Asia Tenggara saja bisa ditutup berkat pendekatan yang tepat, ungkapnya.

Khusus soal penjualan miras diwarung remang-remang, Kajari Siak Zondri, dalam forum itu mengusulkan agar jalur distribusinya diawasi ketat.

"Razia itu kan upaya represif, disisi lain kita juga harus upayakan bagaimana caranya agar miras tak di perdagangkan di toko-toko dan agen ilegal," kata mantan Jaksa Koordinator Asdatun Kajati Kalimantan Timur ini. (Hms/Mtn)***
TERKAIT