Pencuri Kotak Amal Masjid

Polsek Pangkalan Lesung Gelandang Pencuri Kotak Amal Masjid

Pelaku pencuri Kotak amal masjid bersama barang bukti saat di gelandang ke kantor Polisi***
MEDIATRANSNEWS, PANGKALAN KERINCI - Kapolres Pelalawan AKBP Ade Johan H Sinaga melalui Kapolsek Pangkalan Lesung AKP Rezi Darmawan menginformasikan bahwa ada warga tertangkap mencuri Kotak Amal Masjid. Demikian di sampaikannya Senin, (25/01/16) di Pangkalan Kerinci.

Warga Desa Rawang Sari Kecamatan Pangkalan Lesung Kabupaten Pelalawan digemparkan dengan aksi pencurian kotak amal di Masjid NURUL HIDAYAH yang dilakukan oleh pelaku yang bernama RD. Pria berusia 20 tahun, yang merupakan warga Kecamatan Ukui Kabupaten Pelalawan tersebut ditangkap setelah kepergok warga mengambil uang di dalam kotak amal masjid,Sabtu Siang (23/01).

Aksi pencurian tersebut diketahui sekitar pukul 11.00 WIB, dan pertama kali diketahui oleh penjaga mesjid yang bernama Mukhip yang sedang duduk di teras samping Masjid dan tak lama kemudian Mukhip mendegar ada suara mencurigakan seperti mencongkel  susuatu. Penasaran, lalu Mukhip mengecek asal suara tersebut.

Tanpa diduga ternyata ada seorang pemuda mencongkel kota infak mesjid, Kemudian dengan sigap, Mukhip menangkap pelaku yang telah berhasil mengambil uang di dalam kotak infaq. Setelah berhasil diamankan, pelaku digiring ke Kantor Desa yang kebetulan tidak jauh dari mesjid. Namun di tengah perjalanan pelaku berhasil kabur.

Melihat pelaku kabur, Mukhip pun meneriaki pelaku, 'maling....maling....maling," warga yang mendegar teriakan berdatangan dan ikut mengejar pelaku, tapi pelaku berhasil kembali meloloskan diri dari kejaran warga. Kemudian salah seorang warga menghubungi petugas Bhabin Polsek Pangkalan Lesung terkait adanya pencuri infak mesjid yang kabur.

Mendapat laporan anggota Bhabinkamtimas Polsek Pangkalan Lesung Brigadir Nurkamal pun tiba di lokasi, dan bersama-sama warga menyisir lokasi persembunyian pelaku. Tapi tidak kunjung ditemukan, hingga sekitar pukul 12.25 pelaku diam-diam kembali ke Masjid bukan untuk mencuri lagi. Tetapi ingin mengambil sepeda motornya yang tertinggal di halaman mesjid.

Namun ke munculan pelaku yang dipergoki warga saat memajat tembok pagar mesjid.

Pelaku yang kembali di teriaki maling langsung di kejar beramai-ramai. Kondisi terkepung pelaku akhirnya berhasil ditangkap di Jalur 8, desa Rawang Sari.

Setelah pelaku berhasil ditangkap selanjutnya,pelaku dan barang bukti berupa uang hasil curian Rp 87 ribu dan sepeda motor untuk proses lebih lanjut.(urc/mk)***

TERKAIT